Terlibat Prostitusi Online via MiChat, Belasan Muda-mudi Ini Diamankan Polisi
MEDIALOKAL.CO - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota berhasil mengungkap praktik prostitusi daring atau online yang menawarkan jasa pemesanan melalui jejaring sosial MiChat.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan belasan orang muda-mudi yang diduga sebagai pengguna jasa prostitusi melalui aplikasi tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M. Ainul Yaqin seperti dilansir dari Antara mengatakan, penangkapan itu dilakukan di sebuah kos-kosan di Jalan HM Jhoni, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya prostitusi online. Dari laporan itu, petugas langsung menuju ke TKP untuk melakukan pemeriksaan.
Saat dilokasi, lanjut Ainul Yaqin, petugas langsung mengamankan sebanyak 14 orang yang terdiri atas 7 laki-laki dan 7 perempuan penghuni kos tersebut. Mereka lalu dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
Adapun identitas yang diamankan yakni, FA, 34; NM, 20; R, 33; FH, 22; KR, 21; NS, 24; LPS, 20; PKS, 20; IAS, 24; ZZ, 18; EA, 19; KM, 20; J, 29; dan AAP, 22.
”Para penghuni kos yang kita amankan tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan,” kata Ainul Yaqin pada Minggu (3/5) seperti diwartakan Jawapos.com. (*)


Berita Lainnya
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek